STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PENGOLAHAN KERUPUK IKAN
I.
PERSYARATAN
BAHAN BAKU UTAMA:
1.
Bahan baku utama yang digunakan adalah ikan.
2.
Bahan baku berupa ikan segar atau beku yang sudah
atau belum disiangi.
3.
Bahan baku berasal dari perairan yang tidak
tercemar.
4.
Bahan baku bersih, bebas dari setiap bau yang
menandakan pembusukan, bebas dari tanda dekomposisi dan pemalsuan, bebas dari
sifat-sifat alamiah lain yang dapat menurunkan mutu serta tidak membahayakan
kesehatan.
5.
Secara organoleptik bahan baku mempunyai
karakteristik kesegaran sebagai berikut:
ü Kenampakan : mata cerah, cemerlang
ü Bau : segar
ü Tekstur : elastis, padat dan kompak
II.
PERSYARATAN
SANITASI:
1.
Air sebagai media pembersih harus bersih. Adapun
yang dimaksud dengan air bersih adalah air yang bebas dari mikroba patogen dan
sumber pencemar lainnya.
2.
Peralatan yang kontak langsung dengan bahan atau
produk perikanan harus mudah dibersihkan, tahan karat (korosi), tidak merusak,
dan tidak bereaksi dengan produk perikanan.
3.
Peralatan pengolahan produk harus selalu dalam
keadaan bersih, bebas dari kerikil atau bahan lain yang dapat digunakan oleh
serangga dan hama untuk tinggal.
4.
Untuk mencegah terjadinya kontaminasi silang,
penempatan sarana dan prasarana di ruangan penanganan atau pengolahan harus
dapat memisahkan alur antara bahan yang belum bersih dengan alur bahan yang
sudah bersih.
5.
Sebelum melakukan penanganan atau pengolahan produk
perikanan, kedua tangan harus dicuci terlebih dahulu dengan menggunakan sabun.
6.
Produk perikanan yang jatuh ke lantai jangan diambil
dan disatukan dengan produk perikanan lainnya meskipun jatuhnya ’belum lima
menit’.
7.
Pemisahan antara bahan baku dengan produk akhir yang
dihasilkan dapat dilakukan dengan mengatur alur proses sedemikian rupa sehingga
tidak terjadi kontak langsung diantara keduanya maupun kontak tidak langsung
melalui pekerja.
8.
Bahan pengemas yang sudah rusak harus dikeluarkan dari
ruang penyimpanan karena akan berpengaruh terhadap bahan pengemas lainnya.
9.
Produk yang disimpan pertama kali harus dikeluarkan
lebih awal dibandingkan produk yang disimpan kemudian.
10.
Limbah produk perikanan dikumpulkan dalam wadah
khusus yang memiliki tutup.
III. BAHAN-BAHAN/BUMBU-BUMBU (UNTUK PRODUKSI 1 KG):
1.
400 gram ikan, dihaluskan
2.
8 butir telur
3.
4 sendok teh garam
4.
2 sendok teh bumbu penyedap
5.
700 gram tepung sagu
6.
4 sendok teh baking powder
7.
100 gram tepung sagu untuk taburan
IV.
LANGKAH-LANGKAH
PENGOLAHAN:
1.
Uleni ikan dan telur.
Tambahkan garam dan bumbu penyedap. Aduk rata.
2.
Masukkan tepung sagu dan
baking powder sedikit-sedikit sambil diaduk rata.
3.
Gulung memanjang di atas
meja yang sudah ditaburi tepung sagu. Diameter gulungan 0,5 cm. Potong-potong
selebar 1,5 cm.
Goreng dalam minyak yang sudah dipanaskan sampai
matang dan kering dengan api sedang.
No comments:
Post a Comment