Pelabuhan
Perikanan Nusantara Pengambengan adalah Unit Pelasanan Teknis di bidang
pelabuhan perikanan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur
Jenderal perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pelabuhan
Perikanan Nusantara Pengambengan terletak pada posisi 080 23’ 46”
Lintang Selatan dan 1140 34’ 47” Bujur Timur, terletak di desa
Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Propinsi Bali. Berjarak 9
km dari kota Negara dan 105 km dari kota Denpasar, menghadap ke Samudra Hindia
dan Selat Bali.
Pelabuhan
Perikanan Nusantara Pengambengan tidak hanya dimanfaatkan oleh nelayan asal
Bali tetapi juga oleh nelayan asal Jawa TImur yang beropoerasi di Selat Bali
dan Samudera Indonesia. Pelabuhan Perikanan Nusatara Pengambengan merupakan
pusat kegiatan rakyat terbesar di Bali yang ditunjang oleh adanya industry
pengalengan ikan dana tepung ikan yang jumlah mencapai 12 unit (di luar komplek
pelabuhan).
PPN
Pengambengan mulai dibangun pada tahun 1967 dan pada saat itu masih berstatus
PPI. Kemudian pada tahun 2005 Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : B-2712/M.PAN/12/2005 tanggal 30
Desember 2005. Hal Penataan organisasi Unit Pelaksanaan Teknis di lingkungan
Kementerian Kelautan dan Perikanan. PPI Pengambengan berubah status menhadi
Pelabuhan Perikanan Pantai Pengambengan dan ditetapkan menjadi Eselon Iva.
Kemudian pada tahun 2008, Berdasarkan Surat Menteri Negera Pendayagunaan
Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : B-2672/M.PAN/9/2008 tanggal 11
Desember 2008, PPP Pengambengan berubah status menjadi Pelabuhan Perikanan
Nusantara Pengambengan dan ditetapkan menjadi eselon IIIa.
Baca juga :
No comments:
Post a Comment